PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar acara Launching Desa Bersinar dan Pencanangan Zona Integritas yang bertempat di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Kamis (12/10/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan Desa Balida Kecamatan Paringin dan Desa Batumandi Kecamatan Batumandi sebagai Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).
Dalam sambutannya, Bupati Balangan, H. Abdul Hadi menyampaikan betapa bahayanya narkoba dan penyalahgunaan narkoba yang kasusnya cukup tinggi.
BACA JUGA: Bupati Balangan Abdul Hadi Kecewa Pekerjaan Proyek Jembatan Kembar Paringin Tertunda
BACA JUGA: Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Balangan Gelar Pilkades Serentak 26 Desa di Delapan Kecamatan
Menurutnya, berita tentang penyalahgunaan narkoba juga termasuk berita yang memiliki frekuensi yang tinggi untuk kemunculannya di media massa.
Ia menyampaikan, Kalimantan Selatan termasuk provinsi dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan yang tinggi, yaitu mencapai 1.9 persen.
”Dari 8.002 kawasan rawan narkotika di seluruh Indonesia pada tahun 2022, 139 di antaranya ada di Kalsel dengan kategori waspada dan bahaya,” ujarnya.
Bupati Abdul Hadi juga mengharapkan jika setiap desa dan seluruh komponen di dalamnya dapat saling bersatu untuk melawan narkoba.










