“Berita yang terbit di media cetak maupun online merupakan produk jurnalistik yang sesuai dengan kode etik jurnalistik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan UU Pers,” katanya.
Helmie juga mengajak seluruh jurnalis untuk memerangi hoax dan berita bohong untuk menjaga kondisi ruang digital yang kondusif menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
“Mari kita dukung bersama khusususnya pemberitaan menjelang pileg dan pilpres dengan menghindari berita hoax dan fitnah. Mudahan ini jadi ruang kita bersama untuk menjaga baigaimana pemilu nanti agar tetap berjalan aman dan damai,” ujarnya.
Kalimantanlive.com/Putri
Editor: elpian







