BANJARMASIN, Kalimantanlive.com– Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang berhasil menyelesaikan pembahasan dua buah raperda.
Raperda tersebut pertama tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika (P4GN), dan kedua Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Sebelumnya, kedua pansus melalui perwakilannya menyampaikan laporannya pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, Rabu (11/10/2023) pagi.
Gubernur Kalsel H Sahbirin yang diwakili Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar kemudian menyampaikan tanggapan atas laporan kedua pansus.
Laporan Raperda P4GN disampaikan oleh wakil ketua pansusnya, Fahrani dan Laporan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah disampaikan ketua pansus M Yani Helmi.








