Minta Hukum Adat dan Peta Adat Diakui, Fordayak Tanah Bumbu dan Kotabaru Audiensi ke DPRD Kalsel

Impersona dan rekan-rekan mengaku sangat terbantu dengan adanya Perda tersebut. Menurut mereka, produk hukum ini dapat memperdalam dan mempertajam pandangan mereka terkait produk hukum serupa yang mereka inginkan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Kalimantanlive.com/hms DPRD Kalsel
Editor: Elpian