KOTABARU, Kalimantanlive.com – Dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2023, Polres Kotabaru sudah berhasil mengamankan 93 pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartono yang didampingi Waka Polres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar pada saat konferensi pers di Mako Polres Kotabaru, Jumat (13/10/23).
Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Shartanto mengatakan untuk bulan Oktober 2023 telah diamankan sebanyak 17 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu dengan barang bukti hampir satu ons.
BACA JUGA: Polres Kotabaru Raih Juara 2 Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polda Kalsel
“Dari 17 tersangka ini 2 diantaranya masih berstatus pelajar. Kebanyakan tersangka hanya sebagai pemakai ada juga sebagai pengedarnya,” jelasnya.

Tri Suhartono mengungkapkan dalam pengungkapan kasus pengedaran Narkotika jenis sabu di Kabupaten Kotabaru, semuanya atas laporan dari masyarakat.
Maka dari itu, Ia menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar jangan takut melaporkan bila ada pengedaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Kapolres Kotabaru menambahkan para pelaku yang berhasil diamankan salah satunya pemain lama yang merupakan residivis dalam kasus yang sama.







