KOTABARU, Kalimantanlive.com – Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto melaksanakan serah terima jabatan terhadap dua perwira di Polres Kotabaru.
Bertempat di Ruang Kerja Kapolres Kotabaru, Jabatan Kabagops dan Kasat Reskrim Polres Kotabaru resmi di serah terimakan, Sabtu (14/10/23) Pukul 08.00 WITA.
Sebagai Inspektur Upacara Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, dan dihadiri oleh Waka Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, para Pejabat Utama Polres, Perwira staf dan para Kapolsek Jajaran Polres Kotabaru.
BACA JUGA: Polres Kotabaru Raih Juara 2 Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polda Kalsel
Tugas dan jabatan Kabagops dan Kasat Reskrim Polres Kotabaru diserahkan ke Kapolres Kotabaru, sementara menunggu pejabat pengganti yang baru
Diketahui, pejabat lama Kabagops Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil telah berdinas di wilayah Polda Kalsel selama 10 tahun 3 bulan, yakni 1 tahun di Brimob Polda Kalsel, 6 tahun di Polres Tanah Bumbu dan 3 tahun di Polres Kotabaru
Selama berdinas di Polres Kotabaru, menjabat sebagai Kasat Reskrim sejak tahun 2020 dan pada tahun 2023 resmi menjabat sebagai Kabagops Polres kotabaru, selanjutnya AKP Abdul Jalil akan melaksanakan tugas yang baru sebagai Kasat Reskrim Polres Karawang Polda Jawa Barat.







