JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, Andaria Sarah Dewia atau Sarah tidak terima jika ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Sarah meminta agar polisi juga segera menetapkan Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia 2023, Eldwen Wang sebagai tersangka.
“Iya (minta CEO jadi tersangka). Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO, karena mereka, CEO di sini kan juga ada kontrak ada kerja sama dengan pihak MUID bahwa di situ dia yang bertanggungjawab,” kata kuasa hukum Sarah, David Pohan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
# Baca Juga :FAKTA BARU Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe, Korban Diancam hingga Lesensi Dicabut
# Baca Juga :Organisasi Miss Universe Cabut Lisensi MUID Poppy Capella, Miss Universe Malaysia 2023 Juga Dibatalkan
# Baca Juga :UPDATE Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Rio Motret Ungkapkan Ciri-ciri Pelakunya
# Baca Juga :Finalis dari Kalsel Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023
David heran mengapa hanya beberapa finalis Miss Universe yang diperiksa. Pengacara ini menegaskan proses body checking dan pemotretan finalis tanpa busana merupakan inisiasi Eldwen.
Sementara itu, polisi resmi menahan Sarah, pada Jumat (13/10/2023) kemarin.
Penahanan terhadap Sarah dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023, Jumat (6/10/2023).
“(Resmi) ditahan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Sarah telah dijebloskan ke dalam penjara per Jumat kemarin.
Dia ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya setelah sebelumnya diperiksa sebagai tersangka.
“Terhadap saudari Andaria Sarah Dewia telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023,” ungkap Trunoyudo, Jumat.
Perintahkan finalis buka baju
Menurut Hengki, Sarah memberikan perintah agar para finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuka baju dan memfoto saat sesi body checking.
“Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga,” ujar Hengki.
Hengki tak memerinci hal apa lagi yang dilakukan S. Namun, Hengki memastikan para korban tak menerima perlakuan tersangka.
“Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban,” kata Hengki.
“Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya, penghinaan, merendahkan martabat korban,” tambah dia.







