KOTABARU, Kalimantanlive.com – Satreskrim Narkoba Polres Kotabaru sejak bulan Januari sampai dengan Oktober 2023 berhasil mengamankan 93 pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu.
Bulan Oktober ini sudah 17 tersangka pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu diamankan di rutan Polres Kotabaru, Senin (16/10/23).
Atas capaian itu, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Awaludin memberikan apresiasi kepada Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto beserta jajarannya yang tidak hentin-hentinya memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
“Mari kita dukung, Polres Kotabaru dalam memberantas peredaran Narkotika jenis sabu dan lainnya di Kabupaten Kotabaru yang kita cintai ini,” tegas Syairi Mukhlis.
Terlebih Kapolres Kotabaru telah membentuk Kampung Bebas Narkoba tepatnya di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir.







