BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuntungan (OJK) Regional 9 Kalimantan mendorong industri jasa keuangan memberikan pelayanan yang ramah terhadap semua kalangan, termasuk terhadap penyandang disabilitas.
Demikian disampaikan Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Darmansyah pada kegiatan Media Update bulanan bersama media di Banjarmasin, Senin (16/10/2023).
“Ramah disabilitas bukan hanya dari segi pelayanan, namun juga infrastruktur, sehingga kaum disabilitas memiliki akses ke perbankan atau industri keuangan. Dari mulai membuat rekening dan mengoperasikan layanan lainnya,” kata Darmansyah.
Menurut dia, pelayanan ini terus dimaksimalkan sebagai komitmen OJK dalam menjadikan sistem keuangan yang ramah terhadap semua kalangan.
Untuk mewujudkan layanan perbankan yang ramah terhadap kaum disabilitas, lanjut Darmansyah, para costumer service perbankan di Banjarmasin dan Banjarbaru juga harus diberikan pemahaman terlebih dahulu, sehingga tidak ada alasan untuk enggan memberikan pelayanan kepada kaum difabel.







