MAKASSAR, KALIMANTANLIVE.COM – Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda FA (23) dilaporkan ke polisi atas tuduhan memperkosa wanita berusia 23 tahun berinisial RM sebanyak 10 kali.
Korban mengatakan pemerkosaan salah satunya terjadi di rumah jabatan Wadirbinmas Polda Sulsel AKBP Liliek Tribhawono Iryanto.
Korban mengatakan terlapor alias Bripda FA yang merupakan mantan pacarnya itu sempat mengajaknya untuk acara barbeku di Rujab Wadirbinmas Polda Sulsel di wilayah Sudiang pada 16 Maret 2023.
# Baca Juga :Oknum Polisi di Polda Sulsel Paksa Tahanan Perempuan Oral Seks di Toilet, Sang Pacar Marah Lakukan Ini
# Baca Juga :Rusuh di Bandung, Wartawan Ini Dipukul, Dijambak dan Diancam Dihabisi oleh Oknum Polisi
# Baca Juga :TAK DISANGKA, 12 Tersangka TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Ada Oknum Polisi, Imigrasi dan Mantan Korban
# Baca Juga :Dua Kali Berulah Jual Narkoba, Oknum Polisi di Jajaran Polresta Banjarmasin di PTDH
Menurut korban, Bripda F memang sempat menjadi sopir dari AKBP Liliek.
“Pas cuti ki Wadirnya, tanggal 16-17 Maret, nasuruh ka temani untuk temani di situ di rumah Wadirnya,” ujar korban.
Korban berinisial RM ini melapor lantaran sudah tidak tahan dengan tekanan yang dilakukan Bripda FA yang terus-terusan menerornya.
RM melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orangtuanya, pada 10 Juli 2023 lalu. Namun, hingga kini belum menuai kejelasan.
“Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda,” kata RM, Senin (16/10/2023) malam.
RM menceritakan bahwa Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka pernah menjalin kasih hingga akhirnya kandas.
RM menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023. Di situ, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.
“Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya,” jelas RM.
RM tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA. Ia pun meminta Bripda FA untuk menunggu di depan kamar indekos MR sembari dirinya berganti pakaian.
“Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu,” ungkapnya.
RM pun seketika itu kaget, ia pun sempat melakukan perlawanan, namun tenaga seorang anggota korps Bhayangkara bukanlah tandingannya.
“Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia,” beber RM.
“Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan,” sambungnya.
RM pun berharap agar kasus yang dialaminya segera diselesaikan secara terbuka.
“Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA (Polda Sulsel) di SP3, karena tidak ada progresnya. Harapan ku semoga diatensi,” tandasnya.
Sementara, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan, kasus ini sementara ditangani oleh pihaknya. “Sudah kita tangani,” singkat Zulham dikonfirmasi awak media terpisah.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/berbagai sumber







