KOTABARU, Kalimantanlive.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotabaru menyampaikan 3 Raperda inisiatif, Senin (16/10/2023). Salah satu di antaranya adalah Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru Suji Hendra menyampaikan terkait Raperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional.
BACA JUGA: Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Polres Kotabaru yang Berhasil Amankan 93 Pengedar Sabu
Upaya peningkatan pembangunan sosial tidak terlepas dari pentingnya keluarga sebagai salah satu aspek penting pranata sosial yang perlu diperhatikan.
Selanjutnya Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani yang mana pembangunan pertanian di Kotabaru dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Pancasila merupakan ideologi dan dasar dari NKRI.









