BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru kembali di gelar, rapat yang diadakan pada hari Selasa (17/10/2023) ini dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Rapat yang dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah SH MH beserta Kepala SKPD serta Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru ini dilaksanakan secara tertib.
# Baca Juga :Tangkal Banjir di Cempaka, Wali Kota Banjarbaru Sebut Embung Gunung Kupang Tampung 30 Juta Liter air
# Baca Juga :Banjarbaru Luncurkan Tim Keamanan Siber, Ini Tujuan dan Sasaran yang Bakal Dicapai
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Sebut Pembangunan yang Bagus Adalah Bertujuan Menyejahterakan Masyarakat
# Baca Juga :RSD Idaman Banjarbaru Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Edukasi Pertolongan Pertama
Rapat Paripurna kali ini membahas kesepakatan bersama Propemperda Tahun Anggaran 2024 dan Pengambilan Keputusan terhadap 3 (tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru.
Garis besar pengesahan 3 (tiga) buah Raperda Kota Banjarbaru menjadi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru yaitu :
- Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembetukan dan susunan perangkat daerah Kota Banjarbaru.
- Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aditya menyampaikan terima kasih kepada Pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerja sama melakukan pembahasan 3 buah Raperda yang disahkan ini.
“Terima kasih saya ucapkan untuk para Pansus DPRD beserta eksekutif didalamnya karena telah bekerja sama untuk membahas sehingga dapat disahkannya 3 buah raperda ini,” ujarnya.
Wali Kota Aditya juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelaksanaan pembahasan Raperda sejak mulai disusun sampai dengan disetujui bersama pada hari ini ada kekurangan dan kekhilafan.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)
editor : NMD







