BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelontor dana hibah Rp 50 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin yang dicairkan melalui beberapa tahapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Banjarmasin, Hj Rusnaillah kepada awak media, usai pemandangan MoU bersama Polresta Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota, Rabu (18/10/2023) pagi.
“Pemerintah Kota Banjarmasin sangat mendukung dan sangat memfasilitasi, termasuk kegiatan ini. Bahkan kita di Kalsel yang pertama kalinya melaksanakan penandatanganan seperti ini,” ucapnya.
BACA JUGA: Wujudkan Pemilu Damai Tahun 2024 Mendatang, KPU dan Polresta Banjarmasin Jalin Sinergi Bersama
Terkait uang hibah yang digelontorkan Pemko Banjarmasin, Rusnaillah mengaku, bahwa proses pencarian dana sudah dilakukan. Namun menurutnya, hingga saat ini masih banyak persyaratan lain yang harus dilalui untuk mencairkan dana tersebut.
“Masih register ke kanwil dan lain sebagainya. Jadi kita melaksanakan beauty kontes untuk bank penampung dana hibahnya. Itu sudah selesai kita laksanakannya, sehingga ini masih proses,” kata Rusnaillah.
Bahkan juga, menurutnya melalui kegiatan ini, pihaknya juga bisa melakukan persyaratan-persyaratan lainnya, termasuk seperti surat menyurat untuk pencairan dana hibah tersebut.










