“Bank Kalsel harus agresif menyalurkan modal yang ada, namun tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan masalah atau kredit macet,” tegas Imam Suprastowo.
Imam Suprastowo mengatakan, masalah ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan, untuk mengatasi kelebihan modal inti.
BACA JUGA:
Paman Yani Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445H: Berharap Kalsel Pulih dari Asap
“Karena dengan Rp2,5 triliun saja, Bank Kalsel sudah kelebihan modal inti, apalagi jika mencapai Rp3 triliun pada akhir 2024 mendatang,” ujar Imam Suprastowo.
Sedangkan dari sisi partisipasi masyarakat Kalsel, Imam Suprastowo menilai, saat ini sudah cukup baik. Hanya saja, Bank Kalsel sesuai ketentuannya tidak boleh memberikan kredit seenaknya.
“Inilah yang harus diperhatikan,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengapresiasi kinerja Bank Kalsel yang cukup baik dalam menghimpun dana masyarakat dan mengelolannya.







