Komisi II DPRD Dorong Bank Kalsel Maksimalkan Penyaluran Kelebihan Modal Inti ke KUB

SURABAYA, Kalimantanlive.com – Komisi II DPRD Kalsel mendorong Bank Kalsel untuk memaksimalkan penyaluran kelebihan Modal Inti Minimum (MIM) kepada kelompok usaha bank (KUB) dan pengembangan usaha untuk tingkatkan pendapatan.

Diketahui, Bank Kalsel mengalami kelebihan Modal Inti Minimum sebesar 25 persen, kendati modal inti yang ada baru mencapai Rp 2,5 triliun, dan belum memenuhi target sebesar Rp3 triliun untuk mempertahankan status bank milik Pemprov Kalsel tersebut.

“Kita perlu mencarikan solusinya, agar bisa menyalurkan kelebihan modal inti,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, usai kunjungan kerja ke Bank Jawa Timur, di Surabaya.

BACA JUGA:
DPRD Kalsel Sahkan Perda Pajak dan Retribusi, Paman Yani: Semoga Pendapatan Pajak Semua Daerah Meningkat

Salah satunya, dengan menyalurkan kelebihan modal tersebut kepada kelompok usaha bank (KUB) sekaligus pengembangan usaha Bank Kalsel, dalam meningkatkan penerimaannya.

“Kita terus dorong Bank Kalsel untuk pengembangan usaha, agar bisa menyalurkan modal inti sekaligus meningkatkan pendapatan,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Dia mengakui , kelebihan modal inti tersebut juga diakibatkan tidak disalurkannya untuk mengembangan usaha atau pembiayaan yang diperuntukan konsumsi ataupun usaha masyarakat.