BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Erma Syahriani yang menggantikan Rizky Niras Anggraini yang mengundurkan diri dinilai sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD.
Selain itu, PAW juga sangat penting dalam menjalankan hubungan kemitraan dengan pemerintah, membangun partisipasi, serta menyerap aspirasi masyarakat.
# Baca Juga :ULM Gelar Seminar Nasional Lahan Basah, Gubernur Kalsel: Pencerahan Bagi Pelestarian Ekosistem Mangrove
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Terus Upayakan Produk Unggulan BUMDesa Lebih Dikenal Masyarakat
# Baca Juga :Apresiasi Kegiatan Women’s Talk, Gubernur Kalsel Ingin Emak-emak Tidak Tertipu Pinjol dan Investasi Bodong
# Baca Juga :Penipuan Online Marak, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Apresiasi OJK Edukasi Wanita Cerdas Kelola Keuangan
“Mudah-mudahan Erma Syahriani nantinya dapat segera beradaptasi dengan tugas dan amanah sebagai anggota DPRD Kalsel dalam memberikan sumbangsih yang nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” kata Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini di Banjarmasin, Rabu (18/10/2023).
Disampaikan Jaini, memang proses administrasinya sudah sampai ke Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan suratnya telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita tahu Kemendagri itu melakukan proses suratnya paling lambat selama 14 hari dan setelah keluar suratnya akan segera kita jadwalkan paripurna untuk pelantikan PAW anggota DPRD Kalsel,” tutur Jaini.
Diutarakan Jaini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel tidak dapat bekerja sendiri. Namun, diperlukan sinergitas anggota DPRD dalam menjalankan strategi dan kebijakan perekonomian, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah.
“Selama ini kerja sama Pemprov Kalsel bersama DPRD sudah berjalan dengan baik. Kemitraan yang baik ini menjadi pondasi bagi terwujudnya Provinsi Kalsel yang Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (MAJU),” ungkap Jaini.
Lebih jauh Jaini menyampaikan, pihaknya memang terus memberikan pelayanan administrasi dan keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD, sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam pengawasan Pemerintah Daerah.
“Sehingga keberadaan DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki nilai penting dalam menjaga, mengawal dan memperjuangan kepentingan masyarakat, serta bisa memastikan masyarakat dapat mengakses hasil dari pembangunan daerah,” jelas Jaini.(diskominfomc.kalselprov.go.id)
editor : NMD







