Resmi Daftar Pilpres 2024 di KPU, Anies Baswedan Ajak Pendukung Doakan Palestina Segera Merdeka

Hasyim menjelaskan di tahap verifikasi ada dua tolak ukur. Tolak ukur itu yakni apakah dokumen yang diserahkan benar atau belum dan sah atau belum.

“Nah setelah ini nanti kita memasuki tahapan verifikasi yang ukurannya adalah dua. Apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum,” ungkapnya.

Jika nantinya dokumen Anies dan Cak Imin dinyatakan belum benar atau belum sah, KPU akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

Kalimantanlive.com/berbagai sumber
Editor : elpian