“Polisi juga temukan kembali satu bungkus plastik klip dilantik samping ban mobil pemadam kebakaran,” ujar Sutargo.
Ditambahkannya, kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut dan turut menyita barang bukti sabu dengan berat bersih 0,04 gram dan 0,01 gram, satu buah kotak rokok, satu buhan handphone serta satu unit skuter metik.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat
Editor : elpian










