Permudah Laporan Lingkungan, Dinas LH Kotabaru Aplikasikan Sifoling, Sekda: Perusahaan Tak Ada Alasan Lagi

Sementara itu, Kepala Dinas LH Kotabaru, HM Maulidiansyah, AP, M.Si melaporkan bahwa Aplikasi Sifoling dibuat untuk mengatasi masalah rumitnya pelaporan lingkungan, sehingga ada beberapa perusahaan atau kegiatan usaha yang masih tidak taat atau terlambat dalam menyampaikan laporan.

BACA JUGA:
Bupati Kotabaru Hadiri Panen Raya Padi Sawah untuk Antisipasi Dampak El Nino di Desa Salino

“Dengan Sifoling, pelaporan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien. Mudah karena aplikasi ini sederhana. Cepat karena rentang waktu pelaporan lebih dekat, dapat mendeteksi dini bila ada permasalahan lingkungan sehingga cepat diatasi.
Efisien karena hemat kertas dan ATK, biaya transportasi, dan lain-lain.” jelasnya.

Ke depan, lanjut Maulidiansyah, pihaknya akan terus sempurnakan aplikasi ini, bukan hanya di front end, tapi juga back end nya secara digital dan terkoneksi dengan semua alat ukur parameter lingkungan yang ada seperti air, udara, dan sebagainya secara real time.

Kepala Bidang Penaatan, Pengendalian Pencemaran dan Kersuakan Lingkungan (P3KL) Dinas LH Kotabaru, Baderudin, selaku koordinator sosialisasi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari.