BATULICIN, Kalimantanlive.com – Seorang perantau asal Jember, Jawa Timur, berinisial YB (32) dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Polda Kalimanatan Selatan, atas dugaan kuat keterlibatan dalam peredaran sabu.
Terduga YB diamankan polisi saat berada di sebuah rumah di Desa Karang Indah RT. 10, Kecamatan Angsana, Tanbu, Rabu (18/10/2023) kemarin.
BACA JUGA:
Polres Kotabaru Raih Juara 2 Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polda Kalsel
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, membenarkan diamankan seorang terduga pengedar narkoba.
“Kronologis terkait dengan penangkapan YB berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Opsnal Sat Resnarkoba,” kata Iptu Jonser Sinaga, Kamis (19/10) melalui pesan Whatsapp
Saat dilakukan penangkapan, kata Jonser, pelaku cukup kooperatif. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 15,83 gram yang diakui sebagai milik warga Dusun Karangsono RT. 01 RW. 05 Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan di Jember.







