Kata Amir Hasan, satu anggotanya melihat dari samping kaca mobil sebelah kiri ada sesuatu barang yang dibuang oleh pengemudi mobil.
Petugas, lanjut dia, lalu minta pengemudi mobil dan orang yang duduk di samping pengemudi untuk turun mengambil kembali barang yang dibuang tadi.
BACA JUGA:
5 Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Tangga di Semayap Dibekuk Satreskrim Polsek Pulau Laut Utara
“Barang yang dibuang berupa satu bungkus rokok merk Bosss, setelah itu isi rokok tersebut dibuka dan ditemukan di dalam nya 1(Satu) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus menggunakan bekas plastik makanan ringan dan ditemukan juga satu buah pipet yang terbuat dari kaca,” ucap Kapolsek.
Kedua pelaku L (28) dan SDL (20) mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya berdua. Untuk saat ini kedua pria asal kabupaten Tanah Bumbu tersebut sudah kami amankan dirutan Polsek Pulau Laut Barat guna proses hukum lebih lanjutnya.
Selain mengamankan dua orang pelaku, pihak kami juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp Merk Samsung, 2 Prime warna abu – abu, 1(satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy J7 Core warna silver. Petugas juga menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,75 (satu koma tujuh lima) gram.










