Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Terminal Antasari Banjarmasin, Pelaku Cemburu Mantan Istri Diganggu

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polsek Banjarmasin Tengah menggelar rekonstruksi untuk perkara kasus pembunuhan di Jalan Sampoerna, tepatnya dekat terminal (Taksi Kuning) Antasari Banjarmasin, Sabtu (9/9/2023) malam lalu.

Kegiatan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Hendra Agustian Ginting, bertempat di Halaman Mapolsek Banjarmasin Tengah, Jumat (20/10/23) sore.

BACA JUGA:
Sadis, Seorang Pria Tewas Dibacok di Terminal Antasari Banjarmasin, Pelaku Diduga Teman Sendiri

Sebanyak 32 adegan diperagakan kedua orang pelaku yakni GHA (38) alias Imi Otek, dan AR (41) alias Ading Halus.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting menjelaskan motif dari kejadian ini adalah kecemburuan, hingga berujung terjadi pertikaian.

“Motif dari pelaku utama Imi Otek yaitu cemburu, karena korban katanya mengganggu mantan istrinya pelaku,” ujar Kanit Reskrim.

Ia menyebut, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada adegan ke-18. Bermula saat pertama kali kedua pelaku tiba-tiba di lokasi, dan kemudian melakukan penyerangan kepada korban.