Dua Warga Tabalong Tak Berkutik Diringkus Satresnarkoba, Akui Sebagai Pemilik Sabu dan Alat Hisap

Saat diamankan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu dan satu buah alat hisap terbuat dari botol kaca yang terletak di lantai ruang tamu.

Kemudian ditemukan kembali satu bungkus plastik klip berisi tiga bungkus yang tersimpan di dalam satu buah dompet di dalam kamar.

BACA JUGA:
Polres Tabalong Ringkus Dua Karyawan Tambang Curi Solar Operasional Perusahaan

“Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka selaku pemilik barang tersebut dan sudah diamakan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Sutargo.

Adapun barang bukti yang disita berupa tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih total 0,26 gram, 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,03 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong yang terbuat dari botol kaca, 1 lembar tisu, 1 buah dompet, 2 buah handphone warna merah dan 1 buah handphone warna putih, uang tunai Rp 10 ribu dan Rp 150 ribu.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat
Editor: elpian