Gagara Nekat Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Seorang Remaja di Tanah Bumbu Diciduk Polisi

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang remaja berinisial AR (19) diduga membawa lari anak di bawah umur berinsial SP (11) di Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (21/10/2023) malam.

Menurut Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu.

# Baca Juga :Diduga Edarkan Sabu, Perantau Asal Jember Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu

# Baca Juga :Gelar berbagai Inovasi Kegiatan Sosial, Kapolres Tanah Bumbu Berikan Penghargaan kepada Polsek Satui

# Baca Juga :Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis Secara Daring Polres Tanah Bumbu, Mabes Polri Singgung Fungsi Kontrol

# Baca Juga :Polres Tanah Bumbu Siapkan Titik Pos Pengamanan Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Mudik

Dikatakan Iptu Jonser Sinaga, saat itu korban menelepon ibunya melalui video call Whatsapp.

“Sang Ibu lantas menanyakan kapan pulang lalu korban langsung mematikan telepon dan tidak aktif,” jelas Iptu Jonser Sinaga.

Sekitar 22.00 Wita, saksi ST memberitahukan kepada pelapor, bahwa anak pelapor tidak ada di rumah karena jalan keluar rumah bersama seorang laki-laki.

Kemudian pada Minggu, (22/10/2023) sekitar pukul 07.00 Wita, korban diantar pulang ke rumah oleh seorang pria berinisial AR.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan prilaku yang didapat terhadap anaknya ke Polres Tanbu.