Tawarkan Promo Lewat Medsos, Polisi Tangkap Wanita Pelaku Dugaan Penipuan Sembako Murah di Tabalong

TANJUNG, Kalimantanlivrle.com – Seorang wanita berinisial FA (25) warga Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung, Tabalong dibekuk aparat kepolisian setempat karena diduga menawarkan sembako fiktif di Media Sosial.

Pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polres Tabalong di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Tabalong pada, Minggu (22/10/2023) malam.

BACA JUGA: Dua Warga Tabalong Tak Berkutik Diringkus Satresnarkoba, Akui Sebagai Pemilik Sabu dan Alat Hisap

“Salah satu yang menjadi adalah seorang perempuan berinisial MA (33) warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung,” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, Selasa (24/10/2023).

Penipuan berawal pelaku yang memposting di WhatsApp miliknya dengan menawarkan promo penjualan sembako hingga postingan tersebut dilihat sejumlah orang.

Selanjutnya beberapa orang langsung tertarik dikarenakan FA mempromosikan sembako dengan harga jauh lebih murah di pasaran.