Alhasil korban MA menjadi tertarik dan membeli sembako murah itu senilai Rp 16.793.000 yang dilakukan dengan cara ditransfer melalui perbankan.
BACA JUGA:
Bupati Tabalong Upayakan Tambah Insentif Ustaz dan Ustazah di TK Alquran Rp 600 Ribu
Namun hingga waktu kesepakatan, tidak juga menerima barang yang dibelinya. Korban pun mencoba menghubungi pelaku namun nomor kontaknya sudah tidak aktif lagi.
“Berdasarkan keterangan yang di peroleh dari korban MA, bahwa MA bukanlah satu-satunya orang yang menjadi korban penipuan FA,” ujarnya Sutargo.
Sutargo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan penawaran sembako murah yang belum pasti kebenarannya.







