BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pelatihan upaya promotif dan preventif kesehatan jiwa bagi pengelola program kabupaten dan kota Provinsi Kalsel 2023.
Pelatihan yang dilaksanakan di Banjarmasin ini berguna untuk meningkat kualitas pelayanan kesehatan jiwa di Kalsel.
# Baca Juga :dr Yandi Dilantik Jadi Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Gantikan Setia Budi yang Kini Kadis Perhubungan
# Baca Juga :Diapresiasi Menkes Budi Gunadi, Program Home Care Dinas Kesehatan Balangan Mampu Layani Ribuan Pasien di 8 Kecamatan
# Baca Juga :Dinas Kesehatan Tanbu Turun ke Desa-desa, Berikan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat dan Bina 1D1M
# Baca Juga :Tingkatkan Pelayanan Prima, Dinas Kesehatan Balangan Programkan 14 Poliklinik Desa Tahun 2023
Pelatihan diselenggarakan selama enam hari dari tanggal 23-28 dan diikuti 30 peserta dari 13 kabupaten/kota se Kalsel.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengatakan pelatihan ini sangat penting bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang berkualitas.
Apalagi saat ini kasus kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia, termasuk di Kalsel.
“Beban masalah kesehatan jiwa terus meningkat yang berdampak terhadap kesehatan dan konsekuensi sosial, hak asasi manusia dan ekonomi utama di semua negara di dunia,” kata Diauddin, Senin (23/10/2023).
Untuk mengatasi hal tersebut dengan upaya Promotif dilakukan melalui Promosi Kesehatan. Sedangkan upaya Preventif dilakukan dengan pengenalan faktor risiko, deteksi dini, pemberian kekebalan atau imunisasi, pemberian obat pencegahan secara massal yang didukung dengan kegiatan Promosi Kesehatan dan Surveilans Kesehatan.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengendalikan masala kesehatan jiwa dan Napza melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Upaya promotif dan preventif dilakukan dengan pendekatan siklus kehidupan dan kelompok resiko yang lebih besar dibandingkan oleh penderita gangguan jiwa yaitu mulai dari usia anak sekolah memasuki masa persiapan pra nikah, ibu hamil, menjalani peran ibu Rumah Tangga, hingga lanjut (Usia > 15 th) yang mempunyai banyak permasalahan pada emosional psikologi jiwa nya melalui Deteksi Dini skrining SDQ – SRQ pada Tahun 2022 dengan sasaran 30% (16,79) se Kalsel.







