“Barang bukti yang disita berupa 10 butir obat tablet warna putih berlambang Y pada satu sisi dan strip (-) pada sisi lainnya, satu lembar kertas bekas rokok, satu buah handphone Gold dan uang tunai Rp 120 ribu hasil penjualan,” tambahnya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat
Editor: elpian







