Jual Obat Terlarang, Remaja Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tabalong

“Barang bukti yang disita berupa 10 butir obat tablet warna putih berlambang Y pada satu sisi dan strip (-) pada sisi lainnya, satu lembar kertas bekas rokok, satu buah handphone Gold dan uang  tunai Rp 120 ribu hasil penjualan,” tambahnya.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat

Editor: elpian