VIRAL Video Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mengatasnamakan Fakultas Teknik, Petinggi ULM Turun Tangan!

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) heboh, dengan munculnya kasus seorang remaja mengaku sebagai mahasiswa Fakultas Teknik (FT) diduga ingin melakukan tindak pelecehan seksual terhadap mahasiswi di ULM.

Terlihat dari sebuah chatting yang di screenshot oleh korban, dimana yang bersangkutan tiba-tiba mengajak calon korbannya untuk berhubungan seksual melalui aplikasi Telegram.

# Baca Juga :Viral Aksi Geng Motor Anak Muda di Banjarmasin Bawa Sajam Lakukan Penyerangan, di Pengambangan Korban Luka Tiga Orang

# Baca Juga :Viral! Seorang Lansia Diduga Diminta Anaknya Jadi Pengemis di Pasar Lama Banjarmasin, Dinsos Akui Masih Gali Informasi

# Baca Juga :Viral Relawan Damkar di Banjarmasin Dapat Laporan dari Mahasiswi untuk Pasang Gas, Ini Kata Pihak DPKP

# Baca Juga :VIRAL Relawan Damkar Diusir Warga Saat Hendak Padamkan Karhutla di Sungai Tabuk, Polisi Ungkapkan Faktanya

Beruntung, kini yang bersangkutan sudah diamankan pihak Mahasiswa Teknik Mesin yang didampingi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FT, dan pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Saya di sini mengaku salah karena telah mengatasnamakan prodi Teknik Mesin untuk melakukan pelecehan seksual, saya siap menerima konsekuensinya dan bertanggung jawab,” ujar remaja tersebut yang diabadikan dalam bentuk video.

Setelah mengakui perbuatannya, yang bersangkutan kemudian diboyong ke gedung FT untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam video klarifikasi yang telah diposting oleh akun @dpmft_ulm, diketahui identitas laki-laki tersebut bernama Ahmad Nur Hakim, mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP ULM angkatan 2021.

“Dengan ini memohon maaf yang sedalam-dalamnya karena mengatasnamakan Fakultas Teknik terutama prodi Teknik Mesin atas apa yang sudah saya lakukan sehingga mencemarkan nama baik prodi Teknik Mesin,” tutur Ahmad Nur Hakim.

Ia menegaskan tidak akan mengulangi kesalahannya dan apabila mengulangi kembali maka ia mengaku akan siap ditindak secara hukum.