BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Kesehatan Kalsel menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tingkat Provinsi Kalsel di Banjarmasin.
Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular maupun tidak menular menjadi tantangan pembangunan kesehatan di Kalsel yang masih perlu menjadi perhatian.
# Baca Juga :dr Yandi Dilantik Jadi Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Gantikan Setia Budi yang Kini Kadis Perhubungan
# Baca Juga :Diapresiasi Menkes Budi Gunadi, Program Home Care Dinas Kesehatan Balangan Mampu Layani Ribuan Pasien di 8 Kecamatan
# Baca Juga :Dinas Kesehatan Tanbu Turun ke Desa-desa, Berikan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat dan Bina 1D1M
# Baca Juga :Tingkatkan Pelayanan Prima, Dinas Kesehatan Balangan Programkan 14 Poliklinik Desa Tahun 2023
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selataan, Diauddin mengatakan, sampai dengan Triwulan III tahun 2023, beberapa capaian indikator kinerja program di bidang pencegahan dan pengendalian penyakit masih belum sesuai harapan.
“Penemuan dan pengobatan TBC baru mencapai 44,3 persen dari 90 persen, Imunisasi Dasar Lengkap Bayi usia 0-11 bulan hanya 56 persen dari target 94 persen, dan masih ada 3 kabupaten belum berstatus eliminasi malaria yakni Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Balangan,” kata Diauddin, Rabu (25/10/2023).
Menurutnya, upaya pengendalian penyakit mulai dari pencegahan seperti pemberian imunisasi/vaksinasi, surveilans aktif penyakit menular, pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular hingga tatalaksana kasus yang komperehensif, menjadi strategi utama yang perlu terus ditingkatkan untuk menurunkan insidensi dan prevalensi kejadian penyakit di Kalsel.
“Inovasi program bidang pencegahan dan pengendalian pentakit perlu terus dikembangkan sesuai permasalahan dan tantangannya dengan memperhatikan peluang potensi berbasis lokal spesifik daerah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Sebagai salah satu sumber yang dapat dimanfaatkan untuk program-program selain dana APBN, Diauddin menyampaikan, Dana Alokasi Khusus yang bersumber dari APBN dialokasikan kepada daerah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga puskesmas untuk membantu mendanai kegiatan operasional bidang kesehatan.
“Perencanaan dan penyusunan prioritas kegiatan program yang akan didanai melalui DAK, kewenangannya diserahkan kepada masing-masing daerah sesuai permasalahan dan kebutuhan yang selaras dengan prioritas nasional,” katanya.







