KOTABARU, Kalimantanlive.com – Sekda Kotabaru Said Akhmad mengparesiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru yang telah menyetujui enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Kabupaten Kotabaru dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (26/10/2023).
BACA JUGA:
Bapemperda DPRD Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif, di Antaranya Perlindungan Petani
Adapun Raperda yang disetujui dan tandatangani bersama pada rapat paripurna itu yakni:
- Raperda tentang Ketahanan Pangan
- Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi
- Raperda tentang Ketenagakerjaan
- Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem . Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
- Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Laporan akhir pada Rapat Paripurna disampaikan oleh anggota DPRD Kotabaru, Deni Hendro Kurnianto.
Sementara, dalam sambutannya Sekda Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas segala dukungan dan perhatian yang diberikan, sehingga ke-enam buah raperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan bersama.










