Adiwiyata berasal dari 2 kata, yaitu ADI dan WIYATA. Adi sendiri memiliki makna yang hebat, agung, bagus, ideal, atau sempurna. Sedangkan Wiyata berarti tempat di mana seseorang menerima pengetahuan, standar, dan etika.
Adiwiyata adalah upaya membangun program atau wadah yang baik dan ideal untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika menuju terciptanya kesejahteraan hidup.
Sedangkan Sekolah Adiwiyata adalah harapan setiap sekolah di tanah air. Namun komponen dan standar sebagai Sekolah Adiwiyata terkadang masih belum maksimal dimiliki setiap sekolah. Oleh karena itu perlu disiapkan jauh hari sebelum sampai pada penilaian.
Dasar hukum Program Sekolah Adiwiyata ada 2 yaitu: Permen LHK No. 52 Tahun 2019 Tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS). Permen LKH No. 53 Tahun 2019 Tentang Penghargaan Adiwiyata.
Tujuan didirikannya sekolah Adiwiyata adalah mewujudkan masyarakat sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dengan tiga cara, yaitu:
- Menciptakan tempat belajar yang lebih baik untuk meningkatkan mutu murid, guru, wali murid, hingga masyarakat sekitar, sekaligus melestarikan lingkungan hidup.







