SMP Negeri 4 Karang Bintang Tanah Bumbu Menuju Program Sekolah Adiwiyata KLHK

  1. Ikut membantu melestarikan lingkungan hidup demi keberlangsungan generasi yang akan datang.

  2. Warga sekolah bertanggung jawab dalam menyelamatkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Untuk mendapatkan pengakuan sebagai Sekolah Adiwiyata, sebuah sekolah harus memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh KLHK dan Kemendikbud.

BACA JUGA:
Komitmen Turunkan Stunting, Bupati Zairullah Puji DKPP Tanah Bumbu Launching Inovasi Gemalursang

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain meliputi penerapan manajemen lingkungan yang baik, pengintegrasian isu lingkungan hidup ke dalam kurikulum, kegiatan dan pembelajaran di sekolah, serta partisipasi masyarakat sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

Dalam implementasinya, Sekolah Adiwiyata melibatkan seluruh elemen masyarakat sekolah, mulai dari siswa, guru, staf, hingga orang tua siswa.

Melalui program ini, diharapkan bahwa sekolah dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan membantu menciptakan generasi muda yang peduli terhadap lingkungan hidup.

Kalimantanlive.com/Desy
editor : Elpian