Raperda kedua, Penyelenggaraan Kesehatan, juga dipandang perlu, dan diharapkan perda tersebut segera diimplementasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang profesional.
Ketiga, Raperda terkait Pendidikan, yang mana hal ini untuk meningkatkan mutu pendidikan sehingga tercipta kecerdasaan bangsa untuk memajukan Indonesia khususnya Tanah Bumbu.
Kalimantanlive.com/desy
Editor : elpian










