JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Para pekerja yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dapat meminjam uang ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan melalui program Dana Siaga.
Carnya sangat mudah, pengajuan kredit dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di ponsel pintar (smartphone).
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki fitur yang memungkinkan pesertanya untuk melakukan peminjaman uang.
# Baca Juga :DPRD Kotabaru Gelar Pansus Ketenagakerjaan dengan Disnaker, BPJS, dan Kabag Hukum: Sinkronisasi Raperda
# Baca Juga :Rasio Keaktifan Peserta BPJS Banjarbaru Terbaik Se-Kalsel, Warga Sakit Otomatis Langsung Aktif
# Baca Juga :Reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir, Warga Minta Perjuangkan Soal BPJS dan Perbaikan Jalan
Fitur peminjaman uang ini disebut dengan Dana Siaga. Untuk meminjam uang melalui BPJS Ketenagakerjaan, peserta hanya bisa mengajukan pinjaman melalui aplikasi JMO Mobile.
Cara Pinjam Uang ke BPJS Ketenagakerjaan
Dikutip dari situs BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (24/10/2023), berikut cara melakukan peminjaman uang di BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka aplikasi JMO di ponsel, kemudian pilih “Dana Siaga”
-
Pilih “Mitra Penyedia Dana Siaga”
-
Ketahui syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman online
-
Pilih “Daftar Sekarang” atau pilih “Masuk” jika telah memiliki akun Dana Siaga
-
Login dengan nomor handphone yang terdaftar pada mitra penyedia
-
Pilih “Ajukan Sekarang” untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga
-
Lengkapi formulir yang terdapat pada layar
-
Isi formulir dengan informasi rekening yang digunakan untuk pengiriman gaji
-
Verifikasi formulir pengajuan pinjaman
-
Pastikan data yang terdapat di layar sudah sesuai
-
Pengajuan dalam proses analisa
-
Cek hasil analisa pinjaman, klik “Terima Tawaran” untuk melanjutkan proses pinjaman.







