Gegara Oli Travo PT PLN Dicuri, Listrik Padam di Tabalong, Polres Tabalong Bekuk 4 Pria

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Sat Reskrim Polres Tabalong mengamankan 4 pria berinisial SR (42), SN (41), US (46) dan SU (30) karena melakukan pencurian di gardu Induk PT PLN Persero di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penangkapan terduga pelaku SR, warga Desa Tanta Hulu kecamatan Tanta, Tabalong, SN warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, US warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dan SU warga Desa Puain Kiwa Kecamatan Tanjung, Tabalong dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama, STrK SIK pada Kamis (26/10/2023) malam.

# Baca Juga :Jual Obat Terlarang, Remaja Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Tabalong

# Baca Juga :Mutasi Jabatan di Polres Tabalong Bergeser, Wakapolres Diganti

# Baca Juga :Polres Tabalong Ringkus Dua Karyawan Tambang Curi Solar Operasional Perusahaan

# Baca Juga :Tiga Pengedar Puluhan Ribu Obat Terlarang Dibekuk Jajaran Polres Tabalong, Dijual ke Pelajar dan ABG

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo SH MM menjelaskan, keempat pelaku diamankan terkait tindak pidana pencurian yang dilakukan mereka secara bersama-sama di gardu Induk PT.PLN Persero di Desa Maburai.

IN (39) yang dikuasakan oleh PT PLN Persero melaporkan kejadian pencurian ke Polres Tabalong. Menurut IN, kejadian tersebut pertama kali diketahui dari operator gardu pada Sabtu (7/10/2023) pagi bahwa pada dini hari terjadi padam listrik di wilayah Kabupaten Tabalong.

“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya oli trafo yang tercecer dan knop minyak pada trafo dalam keadaan terbuka kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam ternyata oli yang berada didalam trafo berkurang dimana menurut teknisi, padamnya listrik disebabkan oli travo yang berkurang sehingga terganggunya aliran listrik,” kata Iptu Sutargo.

Selain itu, papar Iptu Sutargo, didapati juga pagar yang terbuat dari besi dalam keadaan terbuka yang sebelumnya dalam keadaan tertutup menggunakan baut, kemudian Pelapor juga mendapati 2 buah jerigen berwarna biru yang diduga milik pelaku untuk menampung oli trafo tersebut dan juga didapati 1 buah baut yang letaknya tidak jauh dari ditemukannya jerigen tersebut.