“Partisipasi dari semua pihak, baik itu pemerintah dan masyarakat turut serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Sebelumnya, melalui rilis dari Ditresnarkoba Polda Kalsel, sebanyak 22,35 Kg Sabu dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan dari periode 21 September hingga 26 Oktober 2023 dari sebanyak 11 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
hingga saat ini.
Kalimantanlive.com/hms DPRD Kalsel
Editor : elpian







