“Namun alhamdulillah sampai saat ini belum ada yang bermasalah dengan hukum dalam menjalankan program RT Mandiri ini. Karena selama ini kita melaksanakan pendampingan kepada para pokmas yang mendapat bantuan RT Mandiri, sehingga jalannya RT Mandiri ini bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap bahwa sosialisasi ini akan membantu para Pokmas yang menerima bantuan RT Mandiri, untuk menjalankan program ini dengan lebih baik dan menghindari permasalahan hukum yang bisa menghambat pencapaian program tersebut.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)
editor : NMD







