SERUYAN, Kalimantanlive.com – Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seruyan, sejumlah 54 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan resmi dilakukan perombakkan dan dilantik.
Hal ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, mengkritik pelantikan tersebut, menyatakan bahwa tindakan ini tidak etis karena dilakukan menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Bupati dan Wabup.
BACA JUGA: Ketua DPRD Seruyan Dorong Semangat Nasionalisme Daerah untuk Membangun Kabupaten
“Menurut hemat saya, hal itu tentu saja tidak etis karena dilakukan ketika menjelang akhir masa jabatan Bupati dan Wabup. Pertanyaannya untuk apa itu dilakukan? Pelantikan ini terkesan sengaja disetting. Entah kepentingannya untuk apa,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).
Ia juga menyoroti adanya unsur kepentingan politik dalam daftar nama 54 pejabat yang dilantik.
“Kita dapat menganalisa sebenarnya mengapa itu dilakukan menjelang akhir masa jabatan? Untuk apa? Dari daftar yang ada, terasa sekali unsur kepentingan politik di sana,” ungkapnya.







