TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Hingga saat ini Rabu (1/11/2023) pihak kepolisian dari Polres Tabalong masih melakukan penyelidikan terkait hancurnya bangunan Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong akibat dihajar angin ribut beberapa waktu lalu.
Seperti terpantau Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 17.30 Wita kemarin, petugas Satreskrim Polres Tabalong tiba di lokasi dan memasang garis polisi.
Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan awal di TKP untuk mengetahui penyebabnya.
# Baca Juga :Dihajar Angin Ribut, Dinding Bangunan Pasar Tanjung Tabalong Porak-poranda, 2 Orang Jadi Korban
# Baca Juga :Meriahkan HUT ke-52 Korpri, Pemkab Tabalong Gelar MTQ hingga E-Sport Mobile Legend
# Baca Juga :Saat Buka Rangkaian HUT Korpri, Sekda Tabalong Bicara Soal Nilai Dasar Pelayanan kepada Masyarakat
# Baca Juga :19 Orang PPPK Tenaga Teknik 2022 Hasil Optimalisasi Resmi Dilantik Wakil Bupati Tabalong
“Sejauh ini belum ada temuan terkait robohnya bangunan. Ini kita masih tahap awal,” katanya saat memberikan keterangan kepada Kalimantanlive.com.
Dalam olah TKP, jelas Iptu Galih, petugas mengamankan bongkahan bangun reruntuhan seperti beton dan besi untuk dijadikan sampel dalam proses penyelidikan.
“Sejauh ini dugaan sementara kita belum tahu. Tetapi kita cek dulu pokoknya hasilnya nanti,” janji Iptu Galih.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memasuki wilayah TKP yang sudah dipasang garis polisi.
“Sementara sampai proses olah TKP selesai penyelidikan, jangan masuk ke garis polisi. Takutnya nanti akan merusak TKP,” imbaunya.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
editor : NMD







