Sekda Ambo Sakka Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Setujui Dua Raperda Administrasi Kependudukan dan Jalan Kabupaten

BATULICIN, Kalimantanlive.com — Mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah, Ambo Sakka menghadiri rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam hal pengambilan keputusan terhadap dua Raperda tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa, Selasa (31/10/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus didampingi Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady.

BACA JUGA: Bupati Tanah Bumbu Melantik Kepala Desa Hasil Pilkades Gelombang II di Empat Kecamatan

BACA JUGA: Bupati Tanah Bumbu Zairullah Lantik 8 Kades di Kecamatan Simpang Empat: Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Dalam pengambilan keputusan itu, semua fraksi menerima dan menyetujui kedua buah Raperta tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda.

Sekda Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan, Perda tentang kependudukan dapat memetakan data kemiskinan. Menentukan intervensi pembangunan dan termasuk pembangunan SDM.

“Dinas terkait yakni Disdukpencapil secepatnya diimplementasikan dan segera dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup),” pinta Ambo Sakka.

Sedangkan Perda tentang penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa diharapkan dapat memastikan setiap kewenangan terhadap pembangunan jalan di Kabupaten Tanah Bumbu.