TANJUNG, Kalimantanlive.com – Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani berharap Kejaksaan Negeri Tabalong untuk terus bekerjasama memacu percepatan pembangunan.
Hal itu disampaikannya saat pisah sambut Kajari Tabalong di Pendopo Bersinar, Kecamatan Murung Pudak, Jumat (03/11/2023) malam.
“Upaya memacu percepatan ini tetap melihat norma-norma hukum,” ujarnya.
BACA JUGA: Dua Tahun Tiga Bulan Jabat Kajari Tabalong, Ini Kesan M Ridosan
BACA JUGA: Perkuat Gugus Tugas Raih KLA Utama, Bupati Tabalong: Membangun Kepercayaan Masyarakat
Ia menambahkan, selama ini yang dilakukan pihak Kejari dipimpin M Ridosan sudah memberikan ruang dan berjalan dengan baik.
“Kami berharap agar apa yang sudah dirintis sebelumnya bisa dilanjutan,” tambah Anang.
Bupati Anang juga menyampailan ucapan selamat kepada M Ridosan yang dimutasi ke Kupang dengan jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
“Kami ucapkan terimakasih atas kontribusi dan pengabdiannya. Kami yakin tugas baru di NTT dalam rangka promosi,” ucapnya.
Sementara itu, Kajari Tabalong, Aditia Aelman Ali dirinya berharap agar dapat mendukung dalam menjalankan tugas jabatannya yang baru.







