BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru 2024 catat sejarah tertinggi sejak Kota Banjarbaru didirikan pada 24 tahun lalu, yakni sebesar Rp 1,5 Triliun rupiah.
Besaran ABPD 2024 tersebut disetujui DPRD Kota Banjarbaru pada Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, dengan Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Graha Paripurna Lt. 03 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (7/11/2023).
BACA JUGA: |
Alasan DPRD Banjarbaru Setujui Perda APBD Tahun Anggaran 2022
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah tersebut dihadiri Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono dan unsur Forkopimda Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjabaru Aditya mengatakan bahwa Kota Banjabaru akhirnya memiliki APBD tertinggi Tahun Anggaran 2024.
“Setelah 24 tahun berdiri Kota Banjarbaru akhirnya mencapai APBD tertinggi Tahun Anggaran 2024 sebesar hampir Rp 1,5 triliun,” jelasnya usai rapat paripurna kepada awak media.







