Pemkab Kotabaru Serahkan Hibahkan Dana Pemilu 2024, Bupati Sayed Jafar Ingin Pemilu Jujur, Adil dan Aman

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kotabaru bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),untuk Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 bertempat di Kantor Bupati Kotabaru yang disaksikan oleh pejabat terkait, Senin (6/11/2023)

Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Alaydrus SH mengatakan, dana hibah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Kotabaru.

Bupati berharap dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nanti, dapat dijaga kejujuran, keadilan, keamanan dan ketertiban umum, serta kesehatan para personil atau petugas penyelenggara pemilu di lapangan, serta partisipasi masyarakat atau pemilih bisa meningkat.

# Baca Juga :Promosikan 27 Event, Gelaran Seni Ayo ke Kotabaru Bikin Takjub Warga Semarang

# Baca Juga :Polres Kotabaru Berhasil Ungkap Kasus Pengedar Sabu di Kelumpang Hilir, Dua Tersangka Diamankan

# Baca Juga :Kapolres Kotabaru Tindak Tegas Kasus Pembunuhan Janda Muda: Tersangka Akui Dendam dan Makian Sebagai Pemicu

# Baca Juga :Sosper di Teluk Kepayang Kotabaru, Hj Mariana Ajari Ibu-ibu Membuat Jajanan Bantu Ekonomi Keluarga

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotabaru Hj. Melinda mengatakan bahwa hibah ini merupakan amanah Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pendanaan kegiatan Pemilu dibebankan pada APBD serta petunjuk pelaksanaannya berdasarkan Surat Edaran Mentgeri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023.

Setelah melalui proses panjang dari mulai perencanaan, penyusunan anggaran, review, dan saat ini sudah sampai pada tahapan penandatanganan NPHD Hibah Dana Pilkada. Ia berharap agar penerima hibah memperhatikan ketentuan yang berlaku khususnya yang tercantum dalam NPHD, ketepatan sasaran dalam penyaluran anggaran, serta memperhatikan ketepatan waktu dalam penyampaian pertanggung jawaban, katanya.