SERUYAN, Kalimantanlive.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Masfuatun, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkait untuk memperhatikan masalah gaji guru berstatus Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah pedesaan.
Masfuatun mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, gaji guru non-PNS di beberapa desa di wilayah setempat dianggap sangat tidak memadai. Rentang gaji tersebut disebutkan hanya berkisar antara Rp250 hingga Rp300 ribu per bulan.
BACA JUGA: Ketua DPRD Seruyan Menerima Beragam Laporan Pendidikan dari Masyarakat
“Gaji guru non-PNS di beberapa desa yang kita temui sangat tidak memadai. Ada guru di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, yang rela menerima gaji hanya Rp300 ribu sebulan demi mengajar dan mencerdaskan anak-anak di desa tersebut,” ungkapnya.
Gaji untuk guru non-PNS ini diberikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumbangan dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah tersebut atau pihak ketiga.
Masfuatun mempertanyakan apakah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan mengetahui tentang kondisi ini.







