Bejo Riyanto Sebut Regulasi Perikanan Seruyan Mempersulit Nelayan, Harapkan Pemprov Kalteng Evaluasi Kembali

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto menyampaikan bahwa regulasi terkait pengelolaan sektor perikanan laut di Seruyan dianggap memberikan kesulitan bagi nelayan setempat.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan bahwa peraturan di bidang perikanan di Seruyan menjadi kendala, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan hanya diperbolehkan mengelola perikanan darat dan budidaya.

BACA JUGA: Wakil Ketua I DPRD Seruyan Ajak Kolaborasi, Serukan Penambahan Industri untuk Tingkatkan Perekonomian

BACA JUGA: Ketua DPRD Seruyan Dorong Realisasi Aspirasi Warga, Pertanian dan Peternakan Desa Baung Jadi Fokus Utama Pemkab Seruyan

“Sesuai regulasi itu, kita hanya diperbolehkan mengelola perikanan darat dan budidaya saja sementara perikanan laut sepenuhnya sudah diserahkan ke provinsi, sementara kan kita tau di kabupaten Seruyan ini khususnya di Kuala Pembuang nelayannya rata-rata nelayan laut,” ujarnya.

Dampak dari regulasi ini dianggap merugikan para nelayan yang mengandalkan sumber daya laut.

Selain itu, Bejo Riyanto menyebut bahwa regulasi tersebut juga menyulitkan Pemkab Seruyan dalam pengadaan sarana prasarana perikanan, seperti mesin dan alat tangkap ikan.

Pembatasan ini menghambat kemampuan penganggaran untuk peralatan dengan kapasitas besar yang dibutuhkan oleh para nelayan.