SERUYAN, Kalimantanlive – DPRD Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Kabupaten Seruyan menandatangani kesepakatan Penetapan Perubahaan Propemperda Tahun 2023 pada rapat paripurna di DPRD Seruyan, di Kuala Pembuang, Senin (30/11/2023).
Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2023-2-24 itu dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, dihadiri Bupati Seruyan yang diwakili Pj Sekda Kabupaten Seruyan dr Bahrun Abbas, MPH.
BACA JUGA:
Anggota DPRD Seruyan Mendorong Pemkab untuk Lanjutkan Pembangunan PLTMH di Desa Tumbang Setawai
Ketua DPRD Seruyan dan kepala daerah Pemkab Seruyan yang diwakil Pj Sekda dr Bahrun Abbas, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Terkait Penetapan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2023.
Usai penandatanganan, Pj Sekda Seruyan juga mengikuti Rapat Paripurna ke-8 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Raperda APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024. Pj Sekda Seruyan kemudian menyampaikan pidato pengantar dari Pj Bupati Seruyan tentang Raperda APBD 2024.







