Komisi-Komisi DPRD Seruyan Rapat Bersama OPD Pemkab Cermati Raperda APBD 2024

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Tindaklanjuti Raperda ABPD Tahun 2024 yang disampaikan Pemerintah Daerah Seruyan, komisi-komisi di DPRD Seruyan menggelar rapat bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab di Kuala Pembuang.

“Menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya, maka sesuai dengan jadwal yang ditentukan maka DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat kerja antara komisi-komisi dengan mitra kerja terkait APBD 2024 Kabupaten Seruyan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, awal November 2023.

BACA JUGA:
Anggota DPRD Seruyan Minta Pemkab Perhatikan Desa Sungai Bakau sebagai Pintu Masuk Utama ke Kota Kuala Pembuang

Rapat kerja dengan mitra kerja ini yaitu menindaklanjuti setelah sebelumnya Raperda APBD tahun anggaran 2024 telah disampaikan pemerintah daerah pada agenda paripurna.

Agenda rapat pembahasan RAPBD Tahun 2024 tersebut digelar di ruang rapat komisi A, komisi B dan komisi C DPRD Kabupaten Seruyan.

Menurut Zuli Eko, rapat dengan mitra kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi masing-masing dan di dampingi oleh anggota DPRD lainnya.