SERUYAN, Kalimantanlive.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengumumkan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan telah berhasil diselesaikan. Pembahasan melibatkan evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Dalam waktu beberapa waktu yang lalu, kami telah menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan, termasuk mengevaluasi masukan dari Gubernur Kalteng,” ungkapnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Minta Pemkab Perhatikan Infrastruktur Desa Baung
Dengan selesainya tugas dari pihak DPRD, Zuli menyampaikan bahwa sekarang kewenangan berpindah ke tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Pihak DPRD menunggu Pemkab Seruyan untuk meminta nomor registrasi guna melanjutkan proses selanjutnya.







